Nganjuk, Liputan9.Co – Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Wakapolres Nganjuk Kompol Mustijat Priyambodo, S.I.K., M.H., mengajak jamaah untuk menjaga kerukunan dan mewaspadai Ancaman Intoleransi. Jumat (29/09/23)
Hal ini disampaikan Kompol Mustijat saat menggelar Program Jum’at Curhat Polres Nganjuk yang dilaksanakan di masjid Jannatun Aliyah, Desa Ngudikan, Kecamatan Wilagan, Kabupaten Nganjuk dan dihadiri beberapa orang pengurus (Takmir Masjid) dan sejumlah jamaah dari warga sekitar masjid.
Kompol Mustijat menyatakan bahwa menjaga kerukunan antar umat beragama adalah kunci keberhasilan dalam membangun masyarakat yang harmonis dan damai.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, terutama jamaah masjid, untuk memahami dan menghormati perbedaan keyakinan dan kepercayaan antar sesama. Kerukunan adalah modal utama bagi kemajuan bersama,” ujar Kompol Mustijat
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan tentang pentingnya waspada terhadap potensi ancaman intoleransi yang bisa mengganggu stabilitas kehidupan beragama di masyarakat.
“Ancaman intoleransi dapat muncul dari berbagai bentuk, mulai dari ujaran kebencian di media sosial hingga tindakan diskriminatif dalam kehidupan sehari-hari. Kita perlu bersama-sama mengawasi tanda-tanda intoleransi dan melaporkannya kepada pihak berwajib jika menemui hal-hal yang mencurigakan,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut Wakapolres juga memperkenalkan sebuah Aplikasi yang sebelumnya telah dilaunching oleh Bapak Kapolda Jatim diberi nama Ilmu (hilang temu) Semeru Polda Jatim, solusi terbaru dalam melacak kendaraan bermotor yang hilang.
Tak lupa beliau juga mengingatkan kepada para jamaah untuk peduli lingkungan dengan tidak membakar sampah maupun lahan secara sembarangan demi keamanan bersama.
Sementara itu, Munaji (Takmir Masjid) mengajak umat untuk senantiasa menjaga sikap saling menghormati antar pemeluk agama dan bersikap bijaksana dalam menyikapi perbedaan pendapat. Ia juga menanyakan bagaimana mekanisme pelaporan jika menemukan tanda-tanda intoleran di lingkungannya.
Kompol Mustijat menjawab, bisa dilaporkan melalui Bhabinkamtibmas dan polsek setempat, jika menginginkan respon cepat, memanfaatkan layanan telepen darurat 110 dan program “Wayahe Lapor Kapolres” Whatsapp 081331342003.
“Kami akan melayani dan merespon segala keluhan masyarakat terkait gangguan keamanan dan kebutuhan informasi Kepolisian 24 jam non stop,” ungkap Kompol Mustijat.
Reporter : Edi Red