Berita

Komite SMAN 1 Turen Bantah Tudingan Pungli Rp 225 Ribu, Sebut Fitnah dari Segelintir Wali Murid

72
×

Komite SMAN 1 Turen Bantah Tudingan Pungli Rp 225 Ribu, Sebut Fitnah dari Segelintir Wali Murid

Sebarkan artikel ini

MALANG, LIPUTAN9.CO–Komite SMAN 1 Turen membantah keras tudingan adanya pungutan liar (pungli) sebesar Rp 225 ribu seperti yang diberitakan oleh salah satu media pada Rabu, 23 April 2025. Pengurus Komite Sekolah, H. Abdul Rahman atau yang akrab disapa Abah Dur, menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan merupakan fitnah yang dilontarkan oleh segelintir wali murid.

“Faktanya, besaran sumbangan dari wali murid sangat bervariasi. Memang ada yang menyumbang Rp 225 ribu, tapi banyak juga yang hanya Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu. Bahkan ada yang tidak menyumbang sama sekali. Sebaliknya, ada juga yang menyumbang jauh lebih tinggi dari Rp 225 ribu,” ungkap Abah Dur.

Ia menegaskan bahwa prinsip dasar penggalangan sumbangan oleh komite adalah sukarela dan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing wali murid.

Terkait kelompok yang menamakan diri sebagai Forum Komunitas dan Advokasi Wali Murid SMAN 1 Turen (Formusi), Abah Dur menyebut mereka hanya segelintir orang.

“Mereka hanya belasan dari total 1.262 wali murid aktif di SMAN 1 Turen. Dan menurut data kami, sebagian dari mereka bahkan tidak pernah memberikan sumbangan ke komite. Tapi kami tidak mempermasalahkan hal itu. Semua kami kembalikan ke kesadaran masing-masing dalam mendukung program sekolah, baik pembangunan swadaya maupun peningkatan prestasi akademik dan non-akademik,” katanya.

Abah Dur juga memastikan bahwa tidak ada pungutan yang bersifat memaksa atau melanggar aturan. Semua proses dilakukan sesuai mekanisme, mulai dari musyawarah hingga perencanaan bersama pihak sekolah dan komite.

“Jadi, sumbangan yang diberikan bersifat sukarela dan dikelola secara transparan,” tegasnya.

Sebelumnya, dalam pemberitaan yang beredar, seorang wali murid bernama Sayyid Muhammad yang mengaku sebagai Ketua Formusi menyebut bahwa setiap wali murid dikenakan biaya Rp 225 ribu per bulan, di luar biaya pembangunan sekolah yang diklaim berkisar antara Rp 4,5 juta hingga Rp 6 juta. Ia juga menyebut adanya kuitansi bermaterai dengan kop komite namun ditandatangani oleh petugas sekolah bernama Whinny Qori Fatima.

Menanggapi hal itu, Abah Dur menjelaskan bahwa keterlibatan Whinny sebagai petugas administrasi adalah bagian dari efisiensi dan bentuk transparansi kerja komite.

“Komite memang menerbitkan surat penugasan kepada tenaga sekolah untuk membantu administrasi karena kami tidak memiliki SDM khusus. Whinny Qori Fatima ditunjuk oleh komite secara resmi untuk membantu urusan tersebut,” jelasnya.

Ia mengingatkan agar tuduhan yang tidak berdasar tidak disebarluaskan, karena dapat merusak kepercayaan publik, termasuk para siswa kepada lembaga pendidikan.

“Statemen semacam itu bisa berimplikasi besar, apalagi jika disampaikan di muka publik. Fatal jika sampai mendoktrin siswa, karena bisa merusak kepercayaan mereka terhadap sekolah dan mengganggu proses pendidikan itu sendiri,” pungkas Abah Dur.

Tinggalkan Balasan