Lamongan, Liputan9.co –– Adanya gejolak dugaan kecurangan dalam pelaksanaan ujian Sekretaris Desa (Sekdes) Pangkatrejo Kecamatan Kota Lamongan, kian memanas bagaikan api yang tersiram bensin, semakin banyak masyarakat yang ingin membongkar kedok siapa dalang dibalik itu semua.
Tidak sedikit, peserta sejumlah 20 orang yang mengikuti ujian penjaringan Sekdes Pangkatrejo tersebut bakal melaporkan oknum yang terlibat dalam penanganan kepada pihak-pihak terkait, khsusnya aparat penegak hukum Polres Lamongan.
Selain itu, mereka juga berencana akan megeruduk kantor Desa Pangkatrejo, dan rencana akan mengadakan tabur bunga di halaman kantor desa, serta akan membentangkan bener bertuliskan. “Turut berdukacita atas matinya kejujuran dan transparansi, pemerintahan Desa Pangkatrejo”.
“Laporan itu disertai dengan bukti-bukti lengkap, mulai dari perlengkapan berkas dan sarana laptop dan banyak lagi yang lainya untuk digunakan alat kecurangan,” ujar korlap.
Menggapai dugaan kecurangan ujian Sekdes Desa Pangkatrejo tersebut, kepala dinas PMD Lamongan, Zamroni menegaskan, pihaknya belum menerima penjelasan dari Timwas ujian.
“Sampai saat ini kita belum ada laporan secara tertulis dari Timwas kecamatan hanya saja dengar secara lesan melalui camat, namun kita arahkan agar berjalan sesuai perbub saja gak usah neko neko untuk peserta yang tidak mau tanda tangan ini ada kesempatan 5 hari masa sanggah tentunya harus dibuktikan dengan bukti otentik” tegasnya.
Sementara Camat Lamongan, Agus Hendrawan ketika dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp ini soal adanya indikasi sarat kecurangan dalam pelaksanaan ujian Sekdes yang sudah santer diberitakan itu justru lebih memilih bungkam padahal WhatsApp bertanda centang dua berwarna biru.
Terkait persoalan tersebut, menurut salah satu tokoh masyarakat Pangkatrejo sekaligus yang pernah menjadi panitia penjaringan perangkat Desa pada masa jabatan eks Kades membongkar kebusukan tes Ujian Sekdes.
Yang mana pada saat itu, ujian Sekdes yang diikuti 2 peserta, salah satunya Sukerno yang kembali mengikuti ujian, banyak permainan yang dilakukan oleh oknum-oknum prangkat desa Pangkatrejo atau pihak yang terlibat dalam penanganan.
“Belajar dari masalalu penjaringan Sekdes yang berakhir eks Kades di jeruji besi terkait dugaan suap, pastinya peserta Aan Zeriardyanto ini diduga bermain bisa melalui panitia, pihak Kecamatan atau muspika,” ujarnya.
Karena menurutnya dari segi penilaian itu sudah sangat tidak wajar dan diduga sarat permainan, yang mana nilai Aan bisa rata-rata 95 padahal dalam soal ujian Sekdes itu sangat sulit.
“Bahkan, sekelas pejabat pun pernah saya tantang untuk mengerjakan soal itu, namun tidak berani,” pungkasnya.
Perlu diketahui, terkait adanya dugaan kecurangan dalam ujian penjaringan perangkat desa Pangkatrejo ini bukan pertama kalinya terjadi, bahkan hal seperti ini sangat marak di Lamongan.
Akan tetapi, sampai saat ini seolah tak ada satupun yang mendapat tindakan tegas dari pihak terkait dan terkesan dibiarkan begitu saja.
Dalam hal ini, nampaknya tak salah jika masyarakat menilai kecurangan dalam penjaringan perangkat desa khususnya di desa Pangkatrejo tersebut sudah diseknario rapi mulai dari Kepala desa, panitia.
Sampai pihak-pihak lain yang terlibat dalam pengawasan, baik dari kepolisian, Koramil, kecamatan atau biasa disebut Muspika.
Reporter : Tim Red