JAKARTA | LIPUTAN 9.CO
Gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian (Kortastipidkor Polri) bersama Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metropolitian Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) melakukan penggeledahan berdasarkan dua laporan yang masuk ke kepolisian terkait dugaan tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan suap.
Dalam penggeledahan yang berlangsung selama dua hari, terlihat kehadiran anggota TNI di lokasi penggeledahan, termasuk di kediaman petinggi Kejaksaan Agung, namun dalam penggeledahan tersebut terlihat anggota TNI di lokasi penggeledahan.
Hal tersebut membuat Pemerhati Hukum yang juga Aktivis Pemuda Putri Nabila Damayanti , SH angkat bicara. Putri mengatakan kepada awak media, bahwa Kasus yang terkait Korupsi harus kita tangkap dan beri hukuman, jangan sampai ada pihak-pihak yang mencoba menghalangi dalam pemberantasan korupsi
“Pemberantasan Korupsi adalah salah satu dari Tujuan Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Asta Cita. Hal ini harus dijalankan oleh Semua Stackholder terkait bagaimana Proses Hukum dijalankan dengan adil. Jangan sampai ada pihak-pihak yang mencoba menghalang- halangi dalan rangka mengusut tuntas Korupsi di negeri ini,” ungkap Putri kepada awak media pada Jumat (10-07-2026) di Jakarta
Putri juga mengecam atas dugaan pengerahan kekuatan militer dalam penyelidikan polisi.
“Keterlibatan TNI dalam proses penyidikan ini sangat berbahaya bagi masa depan penegakan hukum Indonesia. Kita tidak menginginkan adanya oknum-oknum yang berupaya dan mencoba melindungi orang yang diduga kuat merugikan negara,” sesal Putri.
Jampidsus Febrie Adriansyah mencuat disaat penggeledahan polisi dimulai, media menyoroti keberadaan Febrie Adriansyah. Rumahnya dijaga anggota TNI, tapi institusi pertahanan negara membantah adanya kaitan.
Belasan lokasi di Jakarta dan Jawa Barat digeledah Cafe de’Clan, Cipete, Jakarta Selatan. Polisi menemukan dua brankas yang tersimpan di tempat tersembunyi. Berangkas berada di balik dinding yang disamarkan dengan lemari kayu di lantai dua.
Kortas Tipidkor Polri menemukan uang hampir Rp60 miliar, sebagian besar dalam bentuk mata uang asing. Masing-masing 130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta Rp 259.159.000.
“Saya merasa kecewa dengan aparat hukum ketika aparat hukum sebagai garda terdepan hukum malah menjadi pelanggar hukum itu sendiri dan harus dihukum seberat-beratnya, kami meminta dengan tegas kepada lembaga yg berwenang yang meneliti kekayaan para pejabat untuk menyelusuri pejabat-pejabat kejaksaan,” tegas Putri
“Kita sedih, Jaksa yang dituntut untuk profesional dalam melakukan tugas Yudikatif, malah tidak memberikan contoh. Ini sangat mencoreng dunia hukum di negeri ini. Kami berharap agar hukuman lebih berat bagi Penegak Hukum, khususnya Jaksa yang menjabat Jampidus ini, dan Kejaksaan Agung benar-benar menjalankan tugas dengan baik, jangan ada Febrie-febrie lain didunia Kejaksaan,” ulas Putri menutupi.
(Megy)












