JAKARTA | LIPUTAN 9.CO
Aktivitas di kawasan Terminal Bus Kalideres, Jakarta Barat, menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap seorang wanita yang mengantar penumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP) menggunakan sepeda motor Honda Scoopy.
Berdasarkan hasil pantauan awak media di lokasi, wanita tersebut diduga diminta membayar biaya parkir sebanyak dua kali oleh oknum yang berada di sekitar area parkir.
Peristiwa tersebut dinilai meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu kenyamanan serta ketertiban di kawasan terminal.
Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media melakukan koordinasi dengan pihak pimpinan Terminal Bus Kalideres melalui pesan WhatsApp disertai dokumentasi berupa foto sebagai bahan laporan dan masukan demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Pihak pimpinan Terminal Bus Kalideres memberikan tanggapan atas laporan tersebut. Dalam keterangannya kepada awak media, pihak terminal menyampaikan,
“Saran dan masukan diterima dan dicatat untuk ditindaklanjuti.” Hingga berita ini ditulis, awak media belum memperoleh informasi mengenai langkah atau tindakan lebih lanjut terhadap dugaan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, terdapat dugaan adanya sekelompok orang yang kerap berada di sekitar sebuah warung di depan area food court Terminal Bus Kalideres.
Keberadaan mereka disebut menjadi perhatian masyarakat karena diduga melakukan aktivitas yang berkaitan dengan pungutan parkir di area tersebut.
Namun demikian, informasi tersebut masih verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.
Adapun ciri-ciri orang yang dilaporkan oleh sumber di lapangan antara lain:
Berjumlah sekitar lima orang, dengan sekitar empat orang sering berkumpul di sebuah warung di depan area food court Terminal Bus Kalideres.
Diperkirakan berusia sekitar 50 tahun.
Sebagian berambut putih atau beruban.
Mengenakan kaus atau baju lengan pendek dengan warna yang bervariasi.
Menggunakan celana bahan maupun celana jeans.
Sebagian memakai sandal hitam atau sandal jepit serta kacamata.
Tinggi badan diperkirakan sekitar 160 sentimeter.
Peristiwa dugaan pungutan liar tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa, 7 Juli 2026,sekitar pukul 14.00 WIB di area parkir UMKM yang berada di depan seberang food court Terminal Bus Kalideres.
Sejumlah masyarakat berharap adanya peningkatan pengawasan oleh pihak terkait, termasuk pengelola terminal dan instansi berwenang, agar aktivitas di kawasan Terminal Bus Kalideres tetap aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa transportasi.
Awak media akan terus berupaya memperoleh konfirmasi dari seluruh pihak terkait guna memenuhi prinsip pemberitaan yang berimbang serta mengedepankan asas praduga tak bersalah.
(H.R)












